114 Preman Diamankan Polres Cimahi, 6 Orang Resmi Jadi Tersangka
Aksi penertiban preman di Cimahi
Cimahi – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi bergerak cepat menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi penertiban yang digelar selama beberapa hari terakhir, aparat berhasil mengamankan 114 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah hukum Cimahi dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, 6 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/5), menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cimahi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. "Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme, terlebih yang meresahkan masyarakat dengan pemerasan, ancaman, dan kekerasan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui melakukan berbagai tindak pidana, seperti pemerasan terhadap pedagang kaki lima, penganiayaan, serta intimidasi terhadap warga yang menolak memberikan 'uang keamanan'.
"Modus mereka bermacam-macam. Ada yang mengaku bagian dari ormas, ada yang mengaku koordinator parkir, padahal tidak memiliki izin resmi. Kami kumpulkan semua bukti, termasuk rekaman CCTV dan laporan dari masyarakat," tambah AKBP Aldi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, kwitansi pungutan liar, atribut ormas, dan uang tunai hasil pemerasan. Sementara itu, 108 orang lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana tetap akan dibina dan didata, serta diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKBP Aldi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban praktik premanisme. Ia menegaskan, Polres Cimahi akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas sebagai upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami akan terus tindak semua bentuk kejahatan yang merongrong ketertiban umum," tutupnya.
