Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hak Hidup Warga Gaza Masihkah ada?

Hak Hidup Warga Gaza Masihkah ada?


Hak Asasi untaian kata yang menghipnotis. Adanya pengakuan, pembelaan terhadap hak menjelaskan, beragama sebagaimana yang dikehendaki, hak berekspresi dan sebagainya. Entah kemana hilangnya pembelaan hak asasi ini. Jangankan untuk hak menjelaskan, hak hidup saja begitu sulit didapat warga Gaza, Palestina. Tanpa kejelasan yang masuk nalar, seluruh warga tanpa mendapat serangan bom membabi buta oleh Israel. Lansia, wanita hamil, bayi, anak anak atau siapapun juga bernasib sama terkena serangan bengis, kejam dan entah kata apa yang layak untuk mengekspresikan kebrutalan serangan tanpa ampun oleh sang penjajah.


Disisi lain, bantuan kemanusiaan baik makanan, obat-obatan, tenaga medis dan lain-lain sangat minim bahkan nyaris tak tersisa terkena gempuran dan bantuan masuk oleh zionis. 


Tak kira besarnya penderitaan warga Palestina ditanah yang diberkahi Allah Swt. Puing puing bangunan menjadi saksi bisu dahsyatnya serangan brutal yang tak pernah memperhatikan etika dalam bercanda. Ketidakbolehan menyerang warga sipil, tim medis/kesehatan, reporter media dll. Semua luluh lantak dalam genosida Israel.


Tak ada yang bisa dipercaya dari kata-kata zionis serta AS dan sekutunya. Gencatan senjata tak pernah secara nyata dipenuhi oleh Israel. Bahkan ramadhan lalu dan berlangsung sampai detik ini, serangan brutal Israel terus berlangsung. Hingga April 2025 tercatat lebih dari 51.000 warga Gaza syahid dalam genosida Yahudi ini

 Demikian juga opini dua negara yang ditawarkan oleh AS, sebatas retorika tak berwujud dalam tindakan nyata.


Solusi Nyata untuk Palestina


Solusi tuntas terhadap permasalahan Palestina haruslah dilihat secara mendasar terkait permasalahan ini. Derita panjangnya warga Palestina disebabkan oleh hadirnya penjajahan Israel yang menguasai wilayah Palestina. Oleh karena itu solusi adil yang harusnya diwujudkan adalah mengeluarkan Israel dari bumi Palestina. Bukan penyesatan opini seperti pengakuan 2 negara. Karena hakekatnya, pengakuan dua negara berarti meyakini Israel sebagai pemilik tanah Palestina yang ahistoris.


Oleh karena itu, seruan bantuan militer dari negeri - negeri muslim terdekat dan meluas sampai ke Indonesia pun harus dipenuhi oleh negara yang mengakui bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Mengusir penjajah dari wilayahnya haruslah diwujudkan dengan tidak hanya memandang Palestina sebagai negeri muslim saja, melainkan tanah Palestina hakekatnya adalah tanah milik seluruh kaum muslimin, kiblat sholat pertama dan termasuk tanah yang diberkahi Allah swt. Membiarkan Palestina sendiri sama artinya kita berdiam diri terhadap kezaliman atau justru menjadi pembela tindak zalim tersebut.